ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
Dari 3 Sumpah Nasional Ini, Dampaknya Meluas Ke Seluruh Tanah Air
28 Oktober 2024 07:00

SUMPAH JABATAN, SUMPAH YANG BELUM BENAR-BENAR TEREALISASIKAN?
Di Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap pemangku jabatan mulai dari Presiden sampai Kepala Desa, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) pasti melakukan Sumpah Jabatan.
Pada tanggal 20 Oktober 2024, seluruh rakyat Indonesia telah melihat dan ikut mendengarkan pengambilan Sumpah Jabatan Presiden, Wakil Presiden dan juga pelantikan Kabinet Merah Putih. Disebutkan dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, Bab III Kekuasaan Pemerintah Negara, pasal 9 disebutkan: Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat.
Sumpah Jabatan ini hal yang sangat mendasar dan telah diatur dalam Undang-Undang Negara. Semua yang bekerja untuk rakyat pasti melakukan Sumpah Jabatan terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas-tugasnya.
Namun tak banyak yang benar-benar menyadari dan menginsyafi nilai kesakralan dari Sumpah Jabatan, dan umumnya hanya dipandang sebagai syarat administratif biasa. Terbukti dari banyaknya para pemangku jabatan yang khianat pada rakyat, negara, dan kepada sumpahnya sendiri. Sumpah jabatan menjadi sumpah kosong. Padahal, laiknya Sumpah Palapa dan Sumpah Pemuda, sumpah jabatan dapat berdampak secara nasional.
Apabila pemangku jabatan tersebut melaksanakan sumpahnya dengan baik, maka baiklah masa pemerintahan/pelaksanaan tugasnya. Apabila sumpah tidak dilaksanakan dengan baik, maka buruklah dampak yang dihasilkan pada masyarakat. Terlebih, si pemangku jabatan bersumpah di bawah kitab suci agamanya, yang bisa dipastikan dia bersumpah di hadapan Tuhannya sebagai hamba yang beragama. Apabila sumpah itu dilanggar, maka sama saja melanggar sumpahnya pada Tuhan dan menodai nilai keagamaan dalam dirinya.
Pada bulan Oktober tahun 2024, kita sama-sama telah menyaksikan adanya Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang diadakan 5 tahun sekali ini, berdekatan dengan peringatan Sumpah Pemuda yang ke 96. Presiden ke 8 RI yang baru mengucap Sumpah Jabatannya pun sudah dipesani secara khusus oleh Syekh Mukhtar, untuk dilaksanakannya nanti setelah menjadi pemimpin. Keterangan mengenai ini selengkapnya dapat dibaca pada: Hai Pak Prabowo, Jadilah Pemimpin Yang Membangun Indonesia, Bukan Membangun di Indonesia!
Jika Sumpah Jabatan benar-benar disadari memiliki kesakralan serta dampak yang tidak sepele, maka tidak akan lagi pengkhianatan oleh para pengucap sumpah kepada bangsa dan negara. Dan, hal itu, bisa menjadi awal bangkitnya Indonesia Raya yang bersih dari korupsi, jujur, dan pemerintahan yang adil dan makmur. (OPSHID Media)
-----------
Bersumber dari :
- Tutur cerita, ajaran dan Mauidhoh Chasanah Syekh Mochammad Mukhtarulloh Mujtabaa Mu’thi
- Proklamasi Dan Konstitusi Republik Indonesia (1952) oleh Mr. Muhammad Yamin.
- Gajah Mada Pahlawan Persatuan Nusantara (1993) oleh Muhammad Yamin.
- Museum Sumpah Pemuda : Sejarah Sumpah Pemuda
- Konflik Geopolitik Berakar Dari Nafsu yang Menghancurkan Kemanusiaan
- Jejak Pemahaman Lintas Budaya Dalam Fitrah Keanekaragaman
- Haul Leluhur Mursyid, Bukan Sekadar Tradisi Tanpa Dasar
- Inlander, Sebutan Dari Para Penjajah Untuk Menjatuhkan Martabat Bangsa
- Zakat Fitrah: Hadiah Rosululloh Khusus Fakir Miskin
- Tradisi Sambung Roso OPSHID, Bagikan Parcel Idul Fithri Upaya Pangruwatan Rumah Syukur
- Sambut HUT Ke-13, PT Sehat Tentrem Jaya Lestari Salurkan Santunan dan Gelar Buka Bersama 500+ Pekerja
- Shiddiqiyyah Jelaskan Makna Lailatul Qodar dan Ketentuan 27 Syahru Romadlon
- Khamenei: Pemimpin Yang Memilih Syahid Daripada Tunduk Pada Zionis
- Mursyid Shiddiqiyyah Ungkap Peristiwa Besar dan Keistimewaan 17 Syahru Romadlon