Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Apa Yang Menghalangi Palestina Untuk Berdaulat?

01 Oktober 2025 17:00

Apa Yang Menghalangi Palestina Untuk Berdaulat?

Mayoritas masyarakat dunia menginginkan kemerdekaan bagi Palestina. Tapi kenyataannya, hampir seluruh dunia tidak berdaya melihat rakyat Palestina diperlakukan di luar batas kemanusiaan setiap harinya di Gaza.

Setelah melakukan pengeboman dan serangan udara intens ke Gaza selama lebih dari dua tahun, kini Israel sengaja melemahkan rakyat Palestina dengan cara menimbulkan bencana kelaparan di Gaza. Meski milyaran penduduk lainnya membanjiri Gaza dengan donasi maupun bantuan sosial, nyatanya bantuan itu tidak sampai kepada rakyat Palestina karena blokade Israel. Hanya sebagian kecil bantuan yang bisa sampai kepada rakyat. Gerakan-gerakan seperti March to Gaza dan juga Global Sumud Flotilla terus diinisiasi dengan tujuan untuk menembus blokade Israel di Gaza, baik daratan maupun maritim. 

Kita sebagai manusia yang tinggal di belahan dunia lain, tentu sering merasa geram. Kita hanya bisa mendoakan, ikut bersuara di jalan atau di media sosial, dan melakukan boikot pada merk yang terafiliasi dengan zionis. Tapi tidak bisa dipungkiri, penjajahan Israel tak kunjung menghilang dari muka bumi.

Di sisi lain, kita juga tak berdaya seolah-olah seluruh dunia tak mampu menyelamatkan Palestina. Apakah memang kita se-tidak berdaya itu menghadapi zionis Israel? Apa yang menjadikan perbuatan kejam mereka dibiarkan begitu saja meski sudah terbuka secara besar-besaran?

 

PALESTINA YANG BERDAULAT

Sejumlah negara-negara di dunia, salah satunya Indonesia, menyatakan siap untuk menerjunkan ribuan pasukan perdamaian ke Gaza. Tapi itu tidak serta merta. Pengiriman pasukan perdamaian harus berada di bawah payung dan komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), setelah Palestina dinyatakan, secara de jure, sebagai suatu negara yang berdaulat. Setelah resmi berdiri sebagai negara yang berdaulat, segala bentuk kegiatan invasi atau penjajahan dari negara lain masuk dalam kategori pelanggaran internasional, sehingga PBB berhak untuk mengirimkan pasukan perdamaian.

Nyatanya, saat ini Palestina belum menjadi negara yang berdaulat. Untuk mendirikan suatu negara, harus memenuhi 4 syarat konstitutif dan unsur deklaratif. 4 syarat konstitutif tersebut adalah:

  1. Sebuah negara harus ada rakyatnya, sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah tertentu dan mendirikan negara dengan tujuan sendiri.
  2. Ada batas wilayahnya, mencakup kesepakatan dengan negara tetangga.
  3. Ada pemerintahannya, sebagai alat negara untuk mengatur wilayahnya dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
  4. Memiliki kemampuan menjalin hubungan internasional.

Dari ke 4 syarat tersebut, secara garis besar Palestina sudah memenuhi poin nomor 1, 3, dan 4. Hanya nomor 2, yaitu mengenai batas wilayah negara, yang hingga sampai saat ini tidak menemukan kata sepakat dengan negara tetangga Israel.

Penulis: Sa’adatush S.

Editor: Nuraida