Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Sang Merah Putih Dan Makna Agung Dibaliknya

15 Agustus 2026 17:00

Sang Merah Putih Dan Makna Agung Dibaliknya

PERTARUHAN SANG SAKA MERAH PUTIH

Memasuki fase pergerakan nasional, pemaknaan merah-putih berlanjut pada pembuatan bendera resmi yang menjadi lambang kedaulatan negara. Bendera Sang Saka Merah Putih yang dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dijahit langsung oleh Ibu Fatmawati, sekitar satu setengah tahun sebelum kemerdekaan diproklamasikan. Bendera inilah yang kemudian dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih dan terus dikibarkan dalam setiap upacara peringatan nasional hingga tahun 1968.

Dalam perjalanannya kemudian, ketika kemerdekaan Indonesia diuji, panji kemerdekaan ini pun tak lepas dari intervensi. Pada tanggal 18 September 1945 sejumlah orang Belanda dari Mastiff Carbolic Party (MCP) di bawah pimpinan Letnan Antonissen, diterjunkan dari udara. Kedatangan mereka berkedok sebagai anggota Palang Merah Internasional dari Jakarta, dan karena pengakuannya itu mereka ditempatkan di Hotel Yamato (dulu Oranje Hotel) di Tunjungan.

Di Hotel Yamato, mereka bertindak gegabah dengan mengibarkan bendera Belanda di tiang bendera yang terletak di atap paling atas Hotel Yamato. Melihat berkibarnya bendera Belanda itu, rakyat menjadi marah dan serentak beramai-ramai menyerbu Hotel Yamato, menerobos penjagaan ketat pasukan Kempetai yang menjaga dan langsung memanjat tangga menuju lantai atas. Bendera Belanda diturunkan dan kain biru dirobek sehingga yang kemudian berkibar dengan megah ialah Sang Merah Putih. Insiden bendera di Surabaya itu telah membakar semangat untuk melawan setiap usaha asing terutama Belanda-Inggris yang datang menjajah kembali. 

Upaya mempertahankan Sang Merah Putih kembali diuji tiga tahun kemudian sebab penolakan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta, Presiden Soekarno secara taktis mempercayakan pengamanan Bendera Pusaka kepada Husein Mutahar. Sebagaimana dicatat dalam autobiografi karya Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat, Bung Karno menitipkan pesan tegas agar simbol negara itu diselamatkan dari jangkauan militer Belanda.

Kini, setelah kestabilan negara tercapai, pemahaman atas sejarah dan nilai pengorbanan di balik Bendera Indonesia menjadi substansi penting bagi generasi penerus. Pengetahuan historis ini berfungsi agar sikap penghormatan terhadap bendera tidak sebatas tradisi formalitas tanpa pemaknaan.

 

PENGHORMATAN KEPADA SANG MERAH PUTIH

Menurut kaidah berbahasa, frasa "bendera merah-putih" tidak sama dengan "Sang Merah Putih". Bendera merupakan kata benda dan merah-putih adalah kata sifat, sedangkan "Sang Merah Putih" ialah nama benda yang memakai suku kata kemuliaan Sang. Sebagaimana kata Hyang dan Dang, kata Sang berfungsi sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan.

Penghormatan terhadap Sang Merah Putih memiliki landasan hukum yang mengikat seluruh warga negara Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 35 UUD 1945: "Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih."

Adapun aturan teknisnya dipertegas melalui UU No. 24 Tahun 2009, yang mewajibkan setiap orang berdiri tegak dengan sikap khidmat saat pengibaran atau penurunan bendera, termasuk saat berpapasan dalam pawai atau kirab. Di ranah internasional, Sang Merah Putih difungsikan sebagai penanda kedaulatan negara berdasarkan hukum nasional dan konvensi diplomatik. Bendera dikibarkan di area luar KBRI dan KJRI, sejajar dengan negara lain di Markas Besar PBB (New York dan Jenewa) serta Sekretariat ASEAN. Dalam forum internasional seperti KTT G20, bendera meja diletakkan di depan delegasi sebagai identitas resmi perwakilan Indonesia.

Penghormatan pada bendera bukan ditujukan pada fisik selembar kain, melainkan pada kedaulatan negara yang diwakilinya. Hal ini melatarbelakangi mengapa para pejuang rela mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan panji kemerdekaan.

Penulis:

Editor: Sa’adatush S.