Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Diversifikasi Pangan: Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Ancaman Krisis Global

15 Mei 2026 07:00

Diversifikasi Pangan: Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Ancaman Krisis Global

Persoalan pangan pada masa kini tidak lagi sekadar berkaitan dengan kebutuhan dasar manusia, tetapi telah berkembang menjadi isu strategis yang mempengaruhi stabilitas ekonomi, sosial, kesehatan, hingga geopolitik dunia. Oleh karena itu, negara berkewajiban menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat guna mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan nasional. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Sebagai penyelenggara pangan, pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan produksi pangan dalam negeri, tetapi juga menyediakan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan serta melindungi sumber daya pangan nasional melalui pengembangan pangan lokal. Dengan demikian, impor pangan hanya akan dilakukan apabila produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data terbaru Badan Pangan Nasional pada April-Mei 2026, Indonesia berhasil menghentikan impor beras untuk konsumsi umum dan mencapai swasembada beras, dengan stok cadangan nasional mencapai lebih dari 5 juta ton. Kepastian bahwa Indonesia tidak mengimpor beras konsumsi pada tahun 2026 ditegaskan oleh Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Padahal, Indonesia memiliki kekayaan pangan lokal yang sangat beragam. Namun, pola konsumsi masyarakat yang masih bergantung pada beras dan pangan industri modern menyebabkan pangan lokal tradisional perlahan mulai tersingkir, terutama di kalangan generasi muda. Kondisi ini dipengaruhi oleh adanya faktor budaya, jumlah penduduk, dan sejarah pola konsumsi masyarakat. Kebiasaan “belum makan, jika belum makan nasi” secara tidak langsung menjadikan trend beras sebagai makanan pokok utama masyarakat Indonesia.

Fenomena tersebut juga berkaitan dengan gastrokolonialisme, yaitu perubahan pola konsumsi masyarakat akibat pengaruh budaya dan kebijakan pangan. Dalam kajian Journalist Resource: Peliputan Lingkungan – Gastrocolonialism, disebutkan bahwa Masyarakat di Papua dulunya memiliki sumber makanan bergizi yang melimpah. Namun, pola makan mereka berubah drastis ketika pemerintah memperkenalkan beras, kemudian mie, dan mengubah tanah Papua menjadi lahan monokultur berskala besar.

Di tengah kondisi tersebut, diversifikasi pangan kini kembali menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat sebagai strategi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Diversifikasi pangan tidak hanya bertujuan menghadirkan variasi makanan, tetapi juga menjadi upaya memperkuat kemandirian bangsa dalam memanfaatkan sumber daya pangan lokal yang berkelanjutan.

Secara makna, banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang menunjukkan bahwa Islam mendorong keberagaman pangan, pemanfaatan hasil bumi, pola makan seimbang, serta larangan berlebihan dalam mengonsumsi makanan. Karena itu, konsep diversifikasi pangan sangat selaras dengan nilai-nilai dalam Al-Qur’an.

Alloh Ta’ala telah menyediakan sumber pangan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa keberagaman tanaman merupakan tanda kekuasaan Alloh sekaligus nikmat bagi manusia. Oleh karena itu, manusia wajib bersyukur atas nikmat tersebut agar tidak menjadi golongan orang-orang yang kufur terhadap nikmat.

Penulis: Riska Farah Za’idah

Editor: Nuraida