Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Diversifikasi Pangan: Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Ancaman Krisis Global

15 Mei 2026 07:00

Diversifikasi Pangan: Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Ancaman Krisis Global

DIVERSIFIKASI PANGAN DAN ANCAMAN KETERGANTUNGAN IMPOR

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga dijelaskan, diversifikasi pangan merupakan upaya meningkatkan ketersediaan pangan yang beragam dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang beragam, bergizi seimbang, dan aman, sekaligus mengembangkan usaha pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diversifikasi pangan tidak hanya berarti mengganti nasi dengan bahan pangan lain, tetapi juga memperluas sumber pangan dan memanfaatkan pangan lokal secara optimal.

Namun, selama beberapa dekade sistem pangan Indonesia cenderung berfokus pada satu jenis pangan utama, yaitu beras. Selain itu, Indonesia yang masih bergantung pada impor beberapa komoditas strategis, seperti gandum, kedelai, gula, dan bawang putih menyebabkan Indonesia rentan terhadap gejolak global.

Dalam hal ini diversifikasi pangan memiliki peran yang sangat penting, baik dari gizi maupun ketahanan pangan nasional. FAO (Food and Agriculture Organization) menegaskan bahwa keragaman pangan merupakan salah satu pilar pola makan sehat. Kualitas pola makan yang baik diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk malnutrisi serta mendukung kesehatan dan perkembangan manusia.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional juga menyebut diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal sebagai salah satu pilar penting dalam pemenuhan pangan nasional.

Konflik internasional saat ini mengganggu distribusi pangan dan energi dunia, sehingga inflasi global meningkat, harga pangan dalam negeri juga ikut terdampak. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pangan memiliki kaitan yang sangat erat dengan geopolitik dunia.


UWI DAN PANGAN LOKAL YANG TERLUPAKAN

Beberapa tahun terakhir banyak komunitas mulai menanam kembali pangan lokal yang sempat ditinggalkan, seperti umbi-umbian, sorgum, sagu, dan lain-lain. Salah satu contohnya adalah gerakan OPSHID (Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah) yang mulai digaungkan sejak 2024, penanaman massal Uwi di beberapa daerah sebagai bagian dari ketahanan pangan berbasis pangan lokal.

Di antara berbagai pangan lokal Indonesia, uwi merupakan tanaman yang memiliki potensi besar, tetapi kini mulai terlupakan. Padahal, Uwi (Dioscorea spp.) telah lama dikenal sebagai sumber karbohidrat alternatif bagi masyarakat Indonesia.

Penelitian dari Fakultas Pertanian Universitas Tidar menyebutkan bahwa tanaman uwi yang dahulu memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat pedesaan, kini mulai ditinggalkan akibat sebagian masyarakat menganggap mengkonsumsi ubi sebagai keterpaksaan. Selain itu, kurangnya informasi mengenai agronomi, fisiologi, morfologi, dan karakteristik genetik tanaman uwi juga menyebabkan tanaman ini semakin kurang dikenal.

Sementara itu Dosen Departemen Budidaya Pertanian Universitas Gadjah Mada, Dr.nat.techn. Rizky P Kirana, M.Sc., memaparkan urgensi revitalisasi uwi (Dioscorea spp.) sebagai komoditas strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Langkah ini diambil mengingat kondisi ketahanan pangan Indonesia yang dinilai masih rapuh akibat ketergantungan tinggi pada beras, yang mencakup sekitar 90% konsumsi karbohidrat nasional. 

Penulis: Riska Farah Za’idah

Editor: Nuraida