ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Satu Rangkaian HUT RI, Shiddiqiyyah Sudah Sejak Dulu
02 Agustus 2025 07:00
Pemerintah telah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional dalam rangka hari peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 80 RI. Keputusan tersebut disampaikan oleh wakil Mentri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Dikutip dari website resmi Kementrian Sekretariat Negara, bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk hadiah kemerdekaan Indonesia guna memberi ruang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan komunitas. Penetapan 18 Agustus sebagai hari libur nasional ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebangsaan dan mempererat hubungan antarwarga masyarakat.
Keputusan pemerintah ini tentunya adalah sebuah pertanda baik, yang bisa diartikan pengakuan secara resmi pemerintah bahwa peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 1945 juga tidak kalah pentingnya dengan peristiwa 17 Agustus 1945. Peristiwa apa itu?
Bila pada tanggal 17 Agustus 1945 ada peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang diadakan pada hari Jum'at Legi pukul 10.00 pagi WIB di Jalan Pegangsaan Timur no. 56 oleh Soekarno - Hatta, maka esoknya atau pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah hari pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia. UUD 1945 dan Pancasila disahkan dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus di Gedung Pancasila, Jakarta. Selain itu, sidang ini juga menetapkan Soekarno sebagai Presiden pertama RI dan Moch. Hatta sebagai Wakil Presiden pertama RI.
Peristiwa ini mengindikasikan bahwa: setelah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus, satu hari setelahnya yaitu 18 Agustus dibentuklah suatu badan pemerintahan kekuasaan yang menandai berdirinya Republik Indonesia. Ini selaras dengan sebagian bunyi teks Proklamasi:
"Hal-hal jang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya."
Maka sudah sepatutnyalah dua tanggal tersebut ditasyakkuri dalam satu rangkaian, yaitu 17 Agustus sebagai kemerdekaan Bangsa Indonesia dan 18 Agustus sebagai berdirinya NKRI.
Selengkapnya tentang ini baca di: 17 Agustus 1945 BUKAN Kemerdekaan Republik Indonesia, Bagaimana Bisa?
Jauh sebelum penetapan oleh pemerintah ini, Shiddiqiyyah telah menjadikan baik tanggal 17 maupun 18 Agustus sebagai hari besar Nasional. Thoriqoh Shiddiqiyyah yang dipimpin oleh Syekh Moch. Mukhtarullohil Mujtabaa Mu'thi telah bertahun-tahun menyuarakan pentingnya dua tangga ini.
Selain itu, alih-alih menggunakan istilah 'Peringatan,' Shiddiqiyyah memilih menggunakan istilah 'Tasyakkuran'. Karena hal itu tidak hanya untuk diperingati, tapi juga harus disyukuri.
- Sediakan Fasilitas Gratis, Pesantren Shiddiqiyyah Muliakan Tamu Muktamirin dan Muhibbin MUKTAMAR ke-35 NU
- Haul Kyai Achmad Sanusi, Mursyid Shiddiqiyyah Ungkap Kalimat Paling Menonjol Dalam Thoriqoh Shiddiqiyyah.
- Hadirkan Musisi Ternama, Fakta Merdeka 2026 Usung Pesan “Sekali Merdeka, Tetap Merdeka!”
- Kisah KH Abdul Hamid Chasbullah Dan Syekh Mukhtar, Santri Kinasih Tambakberas
- Totalitas! OPSHID Gunakan Alat Berat untuk Bangun Rumah Gratis
- Gabungkan Tasyakkuran Maulid, Haul, dan Kemerdekaan Bangsa, Shiddiqiyyah Tegaskan Pentingnya Jiwa Dermawan
- Tiga Cara Ala Shiddiqiyyah Syukuri Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Berdirinya NKRI
- Unit ke 136, OPSHID Jombang Bangun 1 Rumah Syukur Lagi Di Tengah Target Proyek Khususul Khusus
- Sang Merah Putih Dan Makna Agung Dibaliknya
- Riyandoko: Bertahan dalam Keterbatasan Fisik, Berbagi Ruang dengan Keluarga Sang Kakak