ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
Harga Rumah Kian Meroket, Orang Miskin Dilarang Tidur Nyenyak?
17 Oktober 2024 17:00
Apa fungsi sebuah hunian yang layak?
Tentu menjadi tempat perlindungan yang baik. Pada saat hujan, dapat melindungi dari kehujanan; pada saat dingin, dapat melindungi dari kedinginan; pada saat panas, dapat melindungi dari kepanasan. Juga menjadi tempat peristirahatan setelah melakukan serangkaian aktifitas. Sebagaimana menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia di antara 3—sandang, pangan, papan—rumah yang layak bisa menjadi indikator keadaan ekonomi suatu keluarga.
Dikutip dari website perkim.id, termaktub di dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Rumah Sederhana Sehat (RS Sehat). Rumah Sederhana Sehat adalah rumah yang dibangun dengan menggunakan bahan bangunan dan konstruksi sederhana akan tetapi masih memenuhi standar berikut:
- Kebutuhan minimal luas bangunan per jiwa (KLB), yaitu 6,4m2 untuk orang dewasa dan 3,2m2 untuk anak-anak.
- Kebutuhan minimal kesehatan dan kenyamanan penghuni (KHP) yang dapat disederhanakan menjadi 3 aspek yaitu pencahayaan, penghawaan, serta suhu udara dan kelembaban dalam ruangan.
- Kebutuhan minimal keamanan dan keselamatan bangunan (KSB) yang dapat dikelompokkan menjadi 4 bagian yaitu pondasi, dinding, kerangka bangunan, dan kuda-kuda/atap.
Apabila dari 3 poin tersebut tidak memenuhi standar minimal, maka sebuah rumah bisa disebut rumah tidak layak huni (RTLH). Selain menurut Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 403/KPTS/M/2002 tersebut, ada beberapa indikator RTLH menurut instansi lainnya. Di antaranya menurut program BSPS KemenPUPR, BAPPENAS, Badan Pusat Statistik (BPS), UN Habitat, Departemen Sosial, dan Departemen Kesehatan. Selengkapnya dapat disimak pada jurnal perkim.id berikut https://perkim.id/rtlh/kriteria-rtlh-menurut-beberapa-pihak/
Menurut data dari Badan Pusat Statistik tentang Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses Terhadap Hunian Yang Layak Menurut Provinsi (Persen), 2021-2023, pada tahun 2023 baru 63,15% rumah tangga di Indonesia yang memiliki hunian yang layak. Selebihnya, masih tinggal di RTLH.
Hampir setengah penduduk Indonesia masih belum bisa merasakan istirahat yang nyaman dalam rumah yang layak huni. Hal ini, selain disebabkan oleh harga properti yang setiap tahun semakin meningkat, juga tidak diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang seret. Dengan kata lain, harga rumah makin mahal, tapi tidak dibarengi ekonomi yang meningkat, justru rakyat Indonesia masih tetap, atau malah semakin miskin. Daya beli rumah kian menurun.
Meroketnya harga properti antara lain disebabkan oleh bertambahnya populasi sehingga makin tinggi peminat, bergesernya fungsi properti dari hunian menjadi komoditi atau target investasi, dan juga berkembangnya infrastruktur yang bisa meningkatkan nilai area sekitar infrastruktur tersebut. Selain itu, karena ketidakmampuan pemerintah untuk mengerem bertambahnya harga properti dengan pemerataan populasi dan infrastruktur di semua wilayah.
- Santunan Nasional ke-22 Capai Miliaran Rupiah, Mursyid Shiddiqiyyah Berpesan: Jangan Terlena Tipu Daya Dunia
- Sediakan Fasilitas Gratis, Pesantren Shiddiqiyyah Muliakan Tamu Muktamirin dan Muhibbin MUKTAMAR ke-35 NU
- Haul Kyai Achmad Sanusi, Mursyid Shiddiqiyyah Ungkap Kalimat Paling Menonjol Dalam Thoriqoh Shiddiqiyyah.
- Hadirkan Musisi Ternama, Fakta Merdeka 2026 Usung Pesan “Sekali Merdeka, Tetap Merdeka!”
- Kisah KH Abdul Hamid Chasbullah Dan Syekh Mukhtar, Santri Kinasih Tambakberas
- Totalitas! OPSHID Gunakan Alat Berat untuk Bangun Rumah Gratis
- Gabungkan Tasyakkuran Maulid, Haul, dan Kemerdekaan Bangsa, Shiddiqiyyah Tegaskan Pentingnya Jiwa Dermawan
- Tiga Cara Ala Shiddiqiyyah Syukuri Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Berdirinya NKRI
- Unit ke 136, OPSHID Jombang Bangun 1 Rumah Syukur Lagi Di Tengah Target Proyek Khususul Khusus
- Sang Merah Putih Dan Makna Agung Dibaliknya