Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

17 Agustus 1945 BUKAN Kemerdekaan Republik Indonesia, Bagaimana Bisa?

10 Agustus 2023 17:00

17 Agustus 1945 BUKAN Kemerdekaan Republik Indonesia, Bagaimana Bisa?

Memasuki bulan Agustus, kita semua memasuki bulan kemerdekaan kita. Adalah tanggal 17 Agustus 1945, hari dimana kemerdekaan Bangsa Indonesia diproklamirkan dalam Proklamasi. Untuk itu, bulan Agustus sering diramaikan dengan berbagai perayaan dan syukuran, baik dalam bentuk suatu acara, mengibarkan Sang Merah Putih di tiap sudut jalan dan menghias dengan berbagai atribut merah putih, ataupun ucapan berupa baliho atau spanduk yang terpampang di jalanan. Seringkali, baliho atau spanduk ucapan tersebut berbunyi, "DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI". Ini adalah istilah yang sering dipakai dalam penyebutan Kemerdekaan Indonesia. Namun, sudah sesuaikah istilah "KEMERDEKAAN RI" ini? Mari kita analisa kembali istilah tersebut ditinjau dari sejarah atau istilah definitifnya.

Apakah Republik itu?

Menurut KBBI, Republik adalah: "bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden".

Sejak tahun 1511, Bangsa Indonesia telah dijajah oleh Portugis di Selat Malaka yang datang dengan semboyan “Gold, Glory, Gospel”, dan penjajahan ini terus berlangsung hingga 434 tahun, dilanjutkan oleh Belanda kemudian Jepang, dan semuanya berlangsung tanpa adanya Republik. Dengan kata lain, pada saat penjajahan, Republik Indonesia belum ada atau belum terbentuk.

Dari penjajahan tersebut, tak terhitung jumlahnya perjuangan Bangsa Indonesia dengan cita-cita luhur berkehidupan kebangsaan yang bebas, mulai dari lapisan masyarakat yang paling bawah maupun tokoh-tokoh dengan gelar Pahlawan Nasional yang mampu menggerakkan rakyat, ingin merdeka dari belenggu penjajahan. Dan berbagai macam perjuangan tersebut, baik aksi fisik maupun non fisik, berhasil mengantarkan kita ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia.

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Alinea ke-2 :

“Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Jelas buktinya bahwa perjuangan pergerakan Bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara, jadi belum memasuki Negara atau belum berdiri Republik. Menurut keterangan Sang Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Indonesia, Bapak Kyai Mochammad Mukhtar Mu'thi, Syekh Mukhtarulloh Al Mujtabaa pada Pitutur Luhur di acara Shillaturrochmi & Tasyakkuran Tahun Baru 1445 Hijriyyah, kemerdekaan ini ibarat jembatan emas di depan pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jadi kemerdekaan itu masih di depan pintu gerbang Negara, atau kemerdekaan itu jembatan emas", terang beliau.

Maka apa istilah yang benar, kalau bukan "KEMERDEKAAN RI"?

Penulis: Baqiyat Aliansyah Siregar

Editor: Sa’adatush S.