ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
Opini & EsaiBenteng Negara, Peran Santri di Peristiwa 22 Oktober 1945
· 4 menit baca
Pesantren memiliki rekam jejak sejarah yang panjang dalam menjaga kedaulatan NKRI, baik secara fisik maupun gagasan. Meski kerap diterpa stigma negatif dan pergeseran makna akibat pandangan masyarakat modern, hakikat pesantren dan santri adalah benteng pertahanan bangsa.
Melalui kombinasi pendidikan spiritual, pembentukan akhlaqul karimah, ilmu pengetahuan luas serta pembelajaran sosial, pesantren menjadi peran penting sebagai benteng pertahanan negara dari ancaman fisik, krisis moral, hingga derasnya arus pemikiran luar yang merusak identitas kebangsaan.
Sejarah mencatat bahwa kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran besar para ulama dan santri. Peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 menjadi momentum bersejarah ketika pesantren memimpin gerakan massa untuk mempertahankan proklamasi dari agresi kolonial. Peringatan Hari Santri setiap tahun bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat atas peran historis pesantren sebagai benteng pertahanan negara.
Namun di era modern, makna santri dan pesantren kerap mengalami pergeseran. Muncul paradigma keliru yang mengidentikkan santri dengan pemikiran yang sempit, eksklusif, atau menolak perkembangan zaman.
Stigma ini diperparah oleh oknum atau kelompok yang mengoperasionalkan agama untuk kepentingan pragmatis. Oleh karena itu, penting untuk meletakkan kembali pemaknaan hakiki santri dan merefleksikan peran strategis pesantren sebagai benteng pertahanan bangsa di masa lalu, kini, dan masa depan.
HAKIKAT SANTRI MENURUT SHIDDIQIYYAH
Pemaknaan kata santri memiliki khazanah yang mendalam. Ada yang menyebutnya berasal dari kata Sansekerta Shastri, yakni orang yang mempelajari kitab suci. Ada pula yang mengaitkannya dengan kata jawa cantrik, yaitu orang yang mengikuti dan berguru kepada seorang guru, atau dalam sehari-hari, santri lazim diartikan sebagai orang yang menuntut ilmu di pesantren.
Dalam faham Thoriqoh Shiddiqiyyah, santri memiliki makna yang berbeda. Santri didefinisikan sebagai kesatuan kata San dan Tri. San dari kata Insan, bahasa Arab bermakna manusia dan tri daei bahasa Sansekerta bermakna tiga, yaitu manusia yang menjalankan tiga hubungan:
Dengan pemaknaan ini santri tidak boleh berhenti pada spiritul semata. Tetapi juga diwujudkan dalam berbagai bentuk pengabdian sosial. Dalam organisasi pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID) 3 hubungan tersebut menjadi slogan kerja: pelayanan keimanan, pelayanan kemanusiaan, dan pelayan kealaman.
Pelayanan keimanan diwujudkan lewat doa, zikir, dan ibadah. Pelayanan kemanusiaan diwujudkan melalui program nyata, antara lain pembangunan rumah gratis bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa memandang ras suku dan agama, yang dikenal sebagai program “Rumah syukur layak huni Shiddiqiyyah”.
Selain itu terdapat juga santunan nasional yang diselenggarakan setiap tahun dengan jumlah milyaran, untuk disalurkan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa’ serta program jelajah desa untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terpencil, dan masih banyak lagi program sosial lainnya.
- Hak Suara Atau Hak Bicara? Meninjau Ulang Sistem Demokrasi di Negara Kita
- 17 Unit Rumah Gratis OPSHID Telah Diserahkan Kepada Penerima
- Arab, Korea, Yugoslavia: Kesamaan Tak Menjamin Persatuan
- Syekh Mukhtar: NU dan Muhammadiyah Tidak Bisa Lepas dari Walisongo
- RSTMC Pantau Kesehatan Relawan Pembangunan 5 Rumah Syukur di Jombang
- Sumpah Pemuda dan Dasar Persatuan di Tengah Keragaman Indonesia
- Kongres Sumpah Pemuda: Kunci Kebangkitan Nasional
- Berkah Rumah Syukur OPSHID: Dari Gubuk Reot Menuju Kemandirian Hidup Mbah Saminem dan Mbah Suparmin
- Benteng Negara, Peran Santri di Peristiwa 22 Oktober 1945
- Bukan Renovasi, OPSHID Bangun 2 Rumah Gratis Dalam 16 Hari