ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
Benarkah Negara Indonesia Berdaulat Secara Ekonomi?
28 Desember 2025 07:00

KEDAULATAN EKONOMI PASCA KMB
Sehubungan dengan kedaulatan ekonomi pasca KMB, dampaknya memang tidak selalu tampak secara langsung. Namun, jika ditelaah lebih jauh, dapat diketahui bahwa simbol-simbol kedaulatan ekonomi Indonesia justru mengalami pelemahan secara bertahap. Kondisi ini mencerminkan bentuk penjajahan baru yang muncul setelah berakhirnya kolonialisme formal, yang kerap disebut sebagai neo-kolonialisme.
Beberapa indikasi penting dari proses tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
- Bank Negara Indonesia (BNI), yang sejak 1946 berperan mencetak ORI sebagai simbol kedaulatan ekonomi Republik, kehilangan peran strategisnya pasca KMB. Meskipun hal ini tidak secara eksplisit tertulis dalam dokumen KMB, pembentukan Republik Indonesia Serikat berdampak pada diangkatnya kembali De Javasche Bank—bank warisan kolonial Belanda—sebagai bank sirkulasi. De Javasche Bank tetap beroperasi di bawah kerangka hukum Belanda, sementara BNI diposisikan hanya sebagai bank komersial. Dengan demikian, fungsi penerbitan uang tidak lagi berada di tangan lembaga nasional Republik, menandai memudarnya simbol kedaulatan ekonomi yang sebelumnya diwujudkan melalui ORI dan BNI.
- Melalui ketentuan ekonomi yang disepakati dalam KMB, perusahaan-perusahaan Belanda memperoleh jaminan untuk tetap beroperasi dan mempertahankan aset yang telah mereka tanam di Indonesia. Keberadaan Uni Indonesia–Belanda semakin memperkuat keterikatan ekonomi dan politik antara kedua pihak. Kombinasi dari jaminan tersebut dan struktur uni membuat banyak aset strategis—mulai dari sektor perkebunan, perbankan, hingga perdagangan—tidak mudah disentuh oleh pemerintah Indonesia. Struktur kerja sama ini memberi Belanda celah hukum untuk mempertahankan pengaruhnya dalam pengelolaan ekonomi RIS.
- Tanggungan utang sebesar ±4,3–4,5 miliar gulden merupakan beban yang sangat besar bagi negara yang baru berdiri pasca kemerdekaan. Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemulihan ekonomi justru sebagian terserap untuk membayar utang tersebut. Ironisnya lagi, sebagian dana yang dibebankan kepada Indonesia berasal dari pembiayaan agresi militer Belanda sendiri, yang telah merusak infrastruktur dan kehidupan ekonomi Indonesia.
Perubahan yang terjadi pasca KMB bukan hanya pada struktur ketatanegaraan, tetapi juga membawa penyesuaian besar dalam bidang ekonomi dan moneter. Salah satu dampak paling nyata terlihat pada sistem perbankan dan mata uang yang digunakan Indonesia pada masa itu melalui tiga fase transisi mata uang: ORI, uang RIS, Rupiah.
1. ORI (1946-1950)
Setelah proklamasi kemerdekaan, Indonesia menghadapi situasi ekonomi kacau akibat sistem kolonialisme yang masih berjalan di sebagian wilayah. Di tengah tekanan militer dan diplomatik Belanda, Republik perlu membuktikan bahwa ia memiliki otoritas ekonomi sendiri, yaitu dengan ORI.
Dicetak oleh Bank Negara Indonesia (BNI) sejak 30 Oktober 1946, ORI berfungsi bukan hanya sebagai alat tukar, namun juga berperan menjadi simbol kedaulatan Republik. Selain untuk menekan ketergantungan rakyat terhadap uang Belanda maupun Jepang yang masih beredar, ORI menandakan bahwa Indonesia bisa memiliki sistem moneter berdikari, menunjukkan semangat juang Indonesia melepaskan unsur kolonialisme dalam negeri.
2. Uang Federal RIS (1950-1951)
Perubahan bentuk negara dari Republik ke Serikat, ikut mengubah sistem keuangan yang berjalan, karena struktur ekonomi, lembaga penerbit uang, dan otoritas moneter yang berwenang tidak lagi sama seperti masa sebelum KMB.
Uang RIS diterbitkan oleh De Javasche Bank (DJB), bank sirkulasi era kolonialisme yang masih beroperasi di bawah kerangka hukum Belanda. Dengan demikian, kendali moneter tidak berada sepenuhnya di tangan pemerintah Indonesia.
Jadi meskipun Indonesia sudah diakui sebagai negara merdeka, uang RIS masih sangat dipengaruhi struktur Belanda:
- DJB bukan lembaga milik Republik.
- Kebijakan moneter, standar pencetakan uang, dan peredarannya banyak mengikuti pola warisan Belanda.
- Negeri dalam bentuk RIS sendiri tidak stabil karena banyak wilayah memilih kembali ke NKRI.
Jadi uang Federal RIS menjadi mata uang transisi — ia berfungsi secara teknis, tetapi tidak mewakili kedaulatan penuh, karena kontrol moneter belum berada di tangan pemerintah Indonesia. Selain uang federal, masih ada mata uang lain yang berlaku pada saat RIS terbentuk, seperti Uang Kertas Pemerintah (UKP), Uang Logam (UL), Uang Kertas Bank (UKB).
Karena pada Agustus 1950 Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan bubarnya RIS, penggunaan uang RIS dan lainnya harus dievaluasi ulang.
3. Rupiah Mata Uang Indonesia (1951-1953 dan seterusnya)
Negara federal RIS berlangsung kurang dari 1 tahun sebab tidak sesuai dengan cita-cita persatuan bangsa Indonesia. Setelah NKRI pulih, pemerintah mulai menarik uang RIS secara bertahap. Namun, karena Indonesia belum memiliki bank sentral sendiri, proses transisi berlangsung perlahan, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1951 tentang Nasionalisasi De Javasche Bank N.V:
- bahwa Republik Indonesia sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat harus mempunyai bank sentral yang bersifat nasional;
- bahwa untuk menjamin kepentingan umum bank itu harus dimiliki oleh Negara;
- bahwa hingga saat ini De Javasche Bank N.V. sebagai bank sentral bersifat partikelir dan berada di tangan modal asing;
- bahwa untuk mengakhiri kedudukan De Javasche Bank N.V. yang demikian itu lembaga ini harus dinasionalisasi;
Meskipun membutuhkan waktu untuk dinasionalisasi secara penuh, pada 1 Juli 1953 nama DJB telah lenyap dari tanah air. Alhasil DJB berubah namanya menjadi Bank Indonesia (BI), dengan fungsi yang sama sebagai pengendali moneter maupun bank sirkulasi penerbit mata uang.
Kemudian, BI melahirkan Rupiah RI yang hingga kini digunakan sebagai satu-satunya mata uang sah di Indonesia. Walaupun pada awal masa beredarnya, Indonesia masih menghadapi inflasi dan ketidakstabilan ekonomi – penerbitan Rupiah yang berada di tangan Indonesia tanpa campur tangan asing – menjadi penanda konsolidasi moneter Indonesia setelah masa federal.
Kendati demikian, akarnya masih merupakan warisan Belanda. Walau seiring berjalannya waktu sistem moneter berkembang dari stabilitas menjadi pembangunan nasional, namun fondasinya masih tetap mengikuti sistem pengelolaan DJB.
- Diversifikasi Pangan: Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Ancaman Krisis Global
- Ketahanan Pangan: Benteng Terakhir Kedaulatan Bangsa di Tengah Geopolitik Global
- Sehat Tentrem: Bukan Sekadar Rokok, ST Adalah Nafas Perjuangan
- Pangan Dalam Peta Kekuasaan: Kondisi Dalam Negeri Hingga Ketahanan di Desa
- Konflik Geopolitik Berakar Dari Nafsu yang Menghancurkan Kemanusiaan
- Jejak Pemahaman Lintas Budaya Dalam Fitrah Keanekaragaman
- Haul Leluhur Mursyid, Bukan Sekadar Tradisi Tanpa Dasar
- Inlander, Sebutan Dari Para Penjajah Untuk Menjatuhkan Martabat Bangsa
- Zakat Fitrah: Hadiah Rosululloh Khusus Fakir Miskin
- Tradisi Sambung Roso OPSHID, Bagikan Parcel Idul Fithri Upaya Pangruwatan Rumah Syukur