ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
Refleksi Makna Keadilan Bagi Perempuan di Hari Ibu
22 Desember 2025 07:00
PANDANGAN ISLAM TERHADAP PEREMPUAN
Ketika Rasulullah membawa risalah Islam, pengakuan atas hak-hak perempuan merupakan sebuah terobosan besar pada zamannya. Islam menempatkan perempuan dan laki-laki sebagai sesama makhluk Tuhan yang memiliki martabat kemanusiaan yang setara. Keduanya sama-sama manusia yang dimuliakan, meskipun tidak selalu ditempatkan secara identik dalam seluruh aspek kehidupan.
Perempuan dan laki-laki memiliki nilai kemanusiaan yang sebanding serta hak-hak yang setara dalam prinsipnya. Islam memandang bahwa dunia tidak sepenuhnya sama bagi perempuan dan laki-laki. Esensi, watak, dan karakter alamiah keduanya tidak diciptakan untuk fungsi yang sepenuhnya identik. Karena itu, dalam beberapa hal, baik hak, kewajiban, maupun konsekuensi hukum, Islam menempatkan keduanya secara berbeda, bukan sebagai bentuk diskriminasi, melainkan sebagai upaya menjaga keadilan yang proporsional.
Sebaliknya, dalam konteks dunia Barat modern, terdapat kecenderungan untuk mengejar keseragaman dan keidentikan mutlak antara perempuan dan laki-laki dalam hukum, regulasi, serta peran sosial, sering kali dengan mengabaikan perbedaan alamiah dan bawaan. Upaya memaksakan perempuan untuk mengikuti standar hidup laki-laki justru berisiko menafikan kebutuhan alami dan jati diri perempuan itu sendiri.
Kebebasan sejati bagi perempuan bukanlah tentang menjadi serupa dengan laki-laki, melainkan tentang kemampuan untuk berkembang sebagai manusia seutuhnya tanpa kehilangan identitas dirinya. Kebebasan ini mencakup ruang untuk bertumbuh secara fisik, intelektual, dan spiritual sesuai dengan fitrahnya.
Sejarah menunjukkan bahwa sebelum abad ke-20 di Eropa, perempuan, baik secara hukum maupun praktik sosial, belum sepenuhnya diakui hak-haknya sebagai manusia. Mereka tidak memiliki hak yang sebanding dengan laki-laki, baik dalam bidang hukum, politik, maupun sosial. Baru dalam waktu relatif singkat, melalui berbagai gerakan yang mengatasnamakan perempuan dan untuk perempuan, hak-hak tersebut mulai diperoleh secara luas.
Jika mempertimbangkan aspek fisik, kebutuhan biologis, serta dimensi spiritual perempuan, hak-hak yang diperoleh secara formal tidak selalu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan kebahagiaan perempuan itu sendiri. Kesamaan hak secara mutlak belum tentu menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, apabila perempuan ingin memperoleh kebahagiaan dan pemenuhan hak yang sejati, jalannya bukanlah dengan meniru atau menyamakan diri sepenuhnya dengan laki-laki, melainkan dengan meyakini dan memperjuangkan hak-hak yang selaras dengan jati dirinya.
Umat manusia pada hakikatnya membutuhkan hak sekaligus etika. Keduanya merupakan standar moral yang menuntun kehidupan manusia. Dalam hal ini, Islam memiliki keunggulan karena tidak hanya menegaskan hak, tetapi juga menautkannya dengan etika dan tanggung jawab moral.
Keistimewaan perempuan dalam Islam terletak pada martabatnya, bukan persoalan superioritas atau inferioritas, melainkan tentang bagaimana Islam menghadirkan perspektif baru di tengah dunia yang sebelumnya kerap mendiskreditkan perempuan.
- Optimisme Atau Nasionalisme Buta? Mengkaji Ulang Makna Cinta Tanah Air
- Tantangan Ekonomi Tak Jadi Penghalang Warga Shiddiqiyyah Bangun Rumah Syukur di Lampung Tengah
- Sambut Kemerdekaan Indonesia, 2 Unit Rumah Syukur Dibangun di Semarang
- Mursyid Shiddiqiyyah Indonesia Pimpin Taubat Bersama Ala Tashawwuf
- Work From Future: Jawaban OPSHID Atas Job From Future
- Shiddiqiyyah Bangun Ratusan Rumah Gratis Menjelang Kemerdekaan Indonesia ke 81
- Sambut Tahun Baru 1448 Hijriyyah, Mursyid Shiddiqiyyah Ungkap Makna Organisasi Wali Songo
- Beras Uwi: Keseriusan Membangun Sistem dari Budidaya hingga Badan Usaha
- Warga Ploso Jombang, Lestarikan Fakta Kelahiran Bung Karno!
- Apa Makna Sehat Tentrem bagi Shiddiqiyyah?