Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Oeang Republik Indonesia (ORI) Simbol Kedaulatan Ekonomi

10 Juni 2025 15:00

Oeang Republik Indonesia (ORI) Simbol Kedaulatan Ekonomi

Fungsi uang, sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 BAB VIII Hal Keuangan, Pasal 23, ayat 1-4: “Djuga tentang hal matjam dan harga mata uang ditetapkan dengan Undang-Undang. Uang terutama adalah alat penukar dan pengukur harga. Sebagai alat penukar untuk memudahkan pertukaran - djual beli - dalam masjarakat....”

Namun selain itu, uang negara sendiri juga merupakan bentuk kedaulatan negara. Dalam hal ini, negara kita memiliki sejarah dimana penerbitan uang negara pertama kali diperjuangkan, terlebih di tengah-tengah masa revolusi kemerdekaan kala itu, tepatnya pada tahun 1945-1950.

Pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia, mata uang yang disahkan pertama kali oleh pemerintah sebagai mata uang Republik Indonesia disebut Oeang Republik Indonesia (ORI). Mata uang ini dapat memikul hati hingga rakyat terkecil untuk dapat lebih merasakan "kemerdekaan" dalam bentuk nyata. Meskipun faktanya sejarah mengatakan transisi dari mata uang ORI ke mata uang lain sejak tahun 1949 lewat Perjanjian Meja Bundar, ORI sempat menjadi simbol kedaulatan ekonomi Indonesia pada masanya.

MEMBANGUN KEDAULATAN EKONOMI DI MASA REVOLUSI

Ketika kemerdekaan Bangsa Indonesia diproklamirkan oleh Soekarno – Hatta pada 17 Agustus 1945, Republik Indonesia yang saat itu belum berdiri, baru didirikan keesokannya pada 18 Agustus. Yang mana ditandai dengan disahkannya UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Meski begitu, masih banyak sisa-sisa dari para penjajah yang sudah mengakar di bumi Indonesia, antara lain seperti mata uang Jepang, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang Javasche Bank. Adapun uang negara sendiri yang menjadi simbol kedaulatan ekonomi belum bisa langsung terealisasi, sebab negara yang baru berdiri masih memiliki banyak hal yang perlu dibentuk, diperbaiki, dan dijalankan, bahkan Indonesia belum mempunyai bank sentral yang bisa dioperasikan saat itu.

Di sisi lain, karena Indonesia belum memiliki mata uang sendiri yang dapat menggantikan mata uang invasi penjajah, sehingga tak mudah juga menghilangkan pengaruh dan menghentikan peredaran mata uang yang sudah dipakai bertahun-tahun lamanya.
Ironisnya, pasukan sekutu yang seharusnya hanya datang untuk berurusan dengan tentara penyerahan jepang saat itu, tak disangka memberikan tumpangan kepada NICA (Netherlands Indies Civil Administration/Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) yang bertujuan menduduki kembali Indonesia, sehingga terjadilah pertempuran dalam mempertahankan kemerdekaan di tengah berjalannya Indonesia menyempurnakan susunan negara. Padahal Republik Indonesia baru berusia beberapa bulan.

Dalam keadaan di mana pertempuran terjadi di wilayah-wilayah Indonesia, pemerintah RI kala itu tetap mengusahakan kedaulatan ekonomi lewat percepatan proses membentuk uang negara, yaitu Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), seperti yang bisa dilihat dalam maklumat di bawah ini:

photo_2025-06-01_22-13-03.webp (306 KB)

Penulis: Baqiyat Aliansyah Siregar

Editor: Sa’adatush S.