Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Kretek: Harta Karun Indonesia Yang Dianaktirikan

03 Oktober 2024 07:00

Kretek: Harta Karun Indonesia Yang Dianaktirikan

ANAK TIRI DI NEGERI SENDIRI

Dengan riwayatnya yang bisa dibilang termasyhur itu, rupanya kretek tak melulu mendapat sambutan hangat di negerinya sendiri, Indonesia.

Secara global, IHT sedang berperang melawan kampanye antitembakau yang disuarakan secara masif melalui kedok isu kesehatan. Dengan sokongan dana dari industri farmasi, IHT dikambinghitamkan sebagai produk dengan zat berbahaya yang menyebabkan ketergantungan. Berbagai agenda mematikan IHT dimasukkan menjadi kerangka kebijakan internasional dengan menggandeng World Health Organization (WHO) untuk mendorong negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan tersebut. Semua dilakukan untuk membuka jalan bagi masuknya produk-produk NRT (Nicotine Replacement Therapy) atau produk pengganti nikotin, yang merupakan nikotin rekayasa pengganti nikotin alami.

Tak terkecuali di Indonesia, yang kebijakan-kebijakan dengan kedok kesehatannya mulai melukai bahkan berpotensi mematikan industri kretek. Contohnya seperti kenaikan cukai rokok yang disebut bertujuan untuk mencegah anak di bawah umur membeli rokok atau berusaha memberikan efek jera untuk para perokok. Tapi kebijakan ini justru dinilai tidak mensejahterakan para petani tembakau dan cengkeh. Selain itu, kenaikan harga rokok juga tidak masuk akal karena tidak diimbangi dengan kenaikan daya beli masyarakat.

Yang terbaru adalah kebijakan untuk mengatur kemasan rokok menjadi polos (tanpa gambar) yang terangkum dalam Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024. Kebijakan ini dinilai tidak mempertimbangkan efek sosial, ekonomi, politik dan budaya apabila diterapkan di Indonesia. Di berbagai negara di mana kebijakan ini diterapkan, juga sudah terbukti bahwa bungkus rokok polos tidak mengurangi prevelansi rokok, seperti Inggris, Prancis, dan Australia. Di Indonesia, lebih jauh lagi, justru bisa berdampak buruk pada petani tembakau, buruh, penjual rokok kecil dan semua lapangan pekerjaan yang tercakup dalam IHT.

Belum lagi tentang stigma kretek yang dikambinghitamkan sebagai penyebab segala macam gangguan kesehatan. Nikotin dianggap sebagai zat yang berbahaya, padahal beberapa nama sayur-sayuran juga mengandung nikotin (contoh: kembang kol, terong, kentang, tomat). Selain nikotin ada juga tar, yang merupakan residu pembakaran, terdapat juga pada semua bahan makanan yang dibakar, seperti sate. Tak habis sampai di situ, asapnya juga dituding menjadi penyebab gangguan kesehatan, padahal asap dari knalpot dan polusi juga tak kalah berbahaya. Tapi selalu rokok, rokok, dan rokok yang menjadi penjahatnya.

Sejatinya, kretek dengan campuran bahan baku tembakau, cengkeh, dan rempah-rempah lainnya yang asli dan alami, diproses dengan cara alami (tanpa bahan kimia sintetis) untuk menjaga kemurnian manfaatnya, tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan. Layaknya tembakau dan cengkeh yang juga dimanfaatkan dalam dunia kesehatan oleh para leluhur dan nenek moyang kita dahulu, kretek yang merupakan produk hasil kombinasi keduanya juga tentunya dapat memiliki berbagai manfaat kesehatan. Asalkan tak mengandung bahan kimia sintetis dalam campuran dan pengolahannya.

Kretek, oh kretek… dialah produk asli bumiputra, namun seringkali mengalami diskriminasi. Padahal, kretek hadir di balik banyak pergerakan nasional. 

Penulis: Sa’adatush S.

Editor: Nuraida