Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

‘Uyuunun Tajrin Naf’ah, Tabungan Yang Manfaatnya Mengalir Dunia Hingga Akhirat

10 Juni 2024 17:00

‘Uyuunun Tajrin Naf’ah, Tabungan Yang Manfaatnya Mengalir Dunia Hingga Akhirat

Tabungan ini awal mula dibentuk untuk mengumpulkan warga Shiddiqiyyah yang memiliki usaha, dan baru sekitar 100-an peserta. Kemudian dengan gagasan untuk menambah kemanfaatan dari tabungan UTN, dana yang terkumpul dikelola dan digunakan untuk shodaqoh.

Setiap bulannya peserta UTN menabung sebesar Rp 500.000, dapat diikuti secara individu maupun kelompok. Tabungan ini nantinya bisa diambil di akhir periode, yakni setelah 36 bulan. Pada 2024 ini sudah berjalan periode ke tujuh, artinya Tajrin Naf’ah sudah terlaksana selama 20 tahun. Dan pesertanya mencapai 2.200 peserta.

Tiap empat bulan sekali, peserta UTN diundang dalam sebuah pertemuan Shillaturrochmi. pada shillaturochmi tersebut, selalu diagendakan penyampaian dana masing-masing sebesar Rp 15.000.000 kepada tiga organisasi berikut:

  • Organisasi DHIBRA, disampaikan kepada kaum dhuafa (fakir miskin dan anak yatim).
  • Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID), disampaikan untuk pembangunan Jaami’atul Mudzakkirin.
  • Dan Tarbiyyah Hifdhul Ghulam wal Banat (THGB) digunakan untuk tunjangan pendidikan.

 

Namun, pada shilaturochmi kali ini, alokasi dana dari UTN disampaikan kepada semua organisasi di lingkungan Thoriqoh Shiddiqiyyah, yakni:

  1. Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah untuk program Bustan Tsamrotul Qolbis Salim.
  2. Jamiyyah Kautsaran Putri Haajarulloh Shiddiqiyyah untuk kegiatan Tasyakuran Tahun Baru Hijriyyah.
  3. THGB untuk program pendidikan.
  4. ORSHID untuk program pembangunan 2000 Jaami’atul Mudzakkirin (JM).
  5. DHIBRA untuk program santunan (bantuan kemanusiaan).
  6. Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah untuk program pembangunan rumah syukur dalam rangka Sumpah Pemuda dan lahirnya lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Atas berkat rochmat Alloh, selama tujuh periode, dana dari Tajrin Naf’ah sudah tersalurkan untuk kemanfaatan sebesar Rp 2.000.000.000 (2 Miliar Rupiah).

Penulis: Ainun Nasikhah

Editor: Sa’adatush S.