ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
Opini & EsaiKongres Sumpah Pemuda: Kunci Kebangkitan Nasional
· 10 menit baca
KONGRES PEMUDA DAN RUMUSAN KESATUAN
Daerah Batavia (Jakarta), bersama Surabaya, Semarang, dan Bandung, merupakan kota-kota besar pada masa Hindia Belanda yang menjadi tujuan kaum muda dari berbagai daerah untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. Kota-kota tersebut berkembang menjadi tempat pertemuan pemuda dengan latar belakang budaya, bahasa, etnis, dan agama yang berbeda. Mereka kemudian mendirikan perkumpulan pemuda sebagai wadah berdiskusi dan membangun hubungan antardaerah.
Pergaulan antarpemuda yang memiliki latar belakang beragam menumbuhkan pemahaman tentang keanekaragaman budaya serta melahirkan sikap saling memiliki. Mereka sering bertemu dan berdiskusi di asrama pelajar dan mahasiswa. Salah satu tempat yang populer adalah Indonesia Clubgebouw atau Indonesische Clubhuis di Jalan Kramat Raya 106. Tempat ini berfungsi sebagai asrama, ruang diskusi, dan tempat latihan seni bagi para pemuda.
Gagasan untuk menyelenggarakan kongres pemuda yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda muncul dalam rapat pemuda pada 3 Mei 1928. Pembicaraan lebih terperinci mengenai penyelenggaraan kongres dilanjutkan dalam rapat pada 12 Agustus 1928. Rapat tersebut dihadiri utusan dari berbagai perkumpulan pemuda, termasuk Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak Bond, dan Kaum Pemuda Betawi.
Dalam pertemuan tersebut disepakati susunan kepanitiaan kongres. Soegondo Djojopuspito dari PPPI menjadi ketua, Djoko Marsaid dari Jong Java menjadi wakil ketua, Moh. Yamin dari Jong Sumatranen Bond menjadi sekretaris, dan Amir Syarifuddin dari Jong Batak menjadi bendahara. Pertemuan juga menyepakati pelaksanaan kongres selama dua hari pada Oktober 1928, pembagian biaya penyelenggaraan, pembentukan cabang panitia, serta ajakan kepada perkumpulan pemuda lain untuk turut membantu.
Kongres Pemuda II berlangsung pada 27–28 Oktober 1928. Tujuannya adalah merumuskan cita-cita bersama perkumpulan pemuda Indonesia, membahas persoalan gerakan pemuda, memperkuat rasa kebangsaan, dan memperteguh persatuan Indonesia. Selain organisasi pemuda, kongres juga dihadiri organisasi lain dan sejumlah tokoh pergerakan.
Sidang pertama dibuka pada malam 27 Oktober 1928 di gedung Katholieke Jongelingen Bond, Jalan Lapangan Banteng. Dalam pidatonya, Soegondo menjelaskan sejarah pergerakan pemuda Indonesia. Moh. Yamin kemudian menyampaikan pidato berjudul “Persatuan dan Kebangsaan Indonesia”. Ia membahas kesamaan sejarah, bahasa, kemauan, nasib, dan adat di antara berbagai suku bangsa di Indonesia.
Sidang kedua diselenggarakan di gedung Oost Java Bioscoop, Jalan Koningsplein Noord, dengan tema pendidikan. Sidang berikutnya membahas kepanduan dan berlangsung di Indonesische Clubhuis, Jalan Kramat Raya Nomor 106. Dalam sidang tersebut, Moh. Yamin menyerahkan rumusan pokok pikiran kongres kepada Soegondo. Rumusan itu kemudian dibacakan di hadapan peserta dan dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Ikrar tersebut berisi tiga pokok utama: pengakuan bertanah air satu, tanah Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; serta menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Putusan kongres juga menekankan bahwa persatuan Indonesia perlu diperkuat melalui kesamaan kemauan, sejarah, hukum adat, pendidikan, dan kepanduan.
Sebelum putusan dibacakan, peserta mendengarkan lagu Indonesia Raya yang dimainkan dengan biola oleh Wage Supratman. Pada saat yang sama, bendera merah putih dikibarkan. Peristiwa itu bukan hanya menghasilkan komitmen untuk mewujudkan persatuan Indonesia, tetapi juga memperkuat simbol kebangsaan berupa lagu Indonesia Raya dan bendera merah putih.
Baca juga Indonesia Raya : Lagu Keramat yang Mengguncang Penjajah
Sumpah Pemuda bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Kongres Pemuda II merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda Indonesia I pada 1926, yang sebelumnya telah membicarakan pentingnya persatuan untuk mencapai kemerdekaan dan perlunya bahasa persatuan. Rangkaian pertemuan tersebut menunjukkan bahwa kesadaran kebangsaan tumbuh secara bertahap melalui kerja bersama para pemuda terdidik.
Sumpah Pemuda bukan sekadar pernyataan simbolis. Ikrar itu mengubah orientasi perjuangan: ikatan kedaerahan tidak dihapus sebagai kenyataan budaya, tetapi tidak lagi dijadikan penghalang bagi tujuan politik bersama. Persatuan dibangun bukan karena semua peserta memiliki adat, bahasa ibu, atau keyakinan yang sama, melainkan karena mereka menyepakati cita-cita kemerdekaan dan identitas kebangsaan.
Bagian penting keputusan kongres yang menyerukan penguatan persatuan melalui kesamaan kemauan, sejarah, hukum adat, pendidikan, dan kepanduan. Penekanan ini menunjukkan bahwa persatuan memerlukan tindakan dan proses sosial yang berkelanjutan. Ikrar menjadi landasan, sedangkan pendidikan, hubungan antarkelompok, dan kerja organisasi merupakan cara untuk menghidupkannya.
Dengan demikian, lahirnya Sumpah Pemuda mencerminkan perkembangan kesadaran untuk membangun identitas nasional yang melampaui perbedaan daerah, budaya, bahasa, dan agama. Persatuan menjadi landasan penting bagi perjuangan menuju Indonesia merdeka.
- Hak Suara Atau Hak Bicara? Meninjau Ulang Sistem Demokrasi di Negara Kita
- 17 Unit Rumah Gratis OPSHID Telah Diserahkan Kepada Penerima
- Arab, Korea, Yugoslavia: Kesamaan Tak Menjamin Persatuan
- Syekh Mukhtar: NU dan Muhammadiyah Tidak Bisa Lepas dari Walisongo
- RSTMC Pantau Kesehatan Relawan Pembangunan 5 Rumah Syukur di Jombang
- Sumpah Pemuda dan Dasar Persatuan di Tengah Keragaman Indonesia
- Kongres Sumpah Pemuda: Kunci Kebangkitan Nasional
- Berkah Rumah Syukur OPSHID: Dari Gubuk Reot Menuju Kemandirian Hidup Mbah Saminem dan Mbah Suparmin
- Benteng Negara, Peran Santri di Peristiwa 22 Oktober 1945
- Bukan Renovasi, OPSHID Bangun 2 Rumah Gratis Dalam 16 Hari