Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Zakat Fitrah: Hadiah Rosululloh Khusus Fakir Miskin

19 Maret 2026 17:00

Zakat Fitrah: Hadiah Rosululloh Khusus Fakir Miskin

Nilai Keimanan dan Kemanusiaan Dalam Zakat Fitrah

Puasa membuat orang merasakan lapar dan haus. Tetapi pengalaman itu hanya sementara. Saat waktu berbuka tiba, rasa tidak nyaman itu segera hilang, berganti dengan kelegaan, bahkan kegembiraan.

Namun bagi sebagian orang, keadaan seperti itu bukan sekadar pengalaman sesaat. Ada mereka yang hidup dalam kondisi serba terbatas, yang akrab dengan lapar dan haus bukan karena ibadah, melainkan karena keadaan. Apa yang dirasakan selama berpuasa, dalam batas tertentu, memberi gambaran tentang kehidupan yang mereka jalani setiap hari.

Pada bagian ini, zakat fitrah dapat dipahami sebagai bagian penting dari ajaran Islam yang tidak hanya mengatur kewajiban ibadah, tetapi juga memberikan kepedulian sosial. Zakat fitrah ditempatkan sebagai sarana untuk memastikan orang-orang miskin mendapatkan makanan dan berada dalam kondisi cukup pada hari raya, sehingga mereka tidak harus meminta-minta dan tetap dapat merasakan suasana Idul Fitri bersama masyarakat lainnya.

Zakat fitrah juga tidak bisa dilepaskan dari puasa Romadlon. Dalam kenyataannya, menjaga lapar dan haus jauh lebih mudah dibanding menjaga ucapan dan perilaku. Padahal, puasa yang utuh justru terletak di sana. Karena itu, zakat fitrah berfungsi sebagai penyempurna, untuk menutup kekurangan yang mungkin terjadi selama berpuasa. Sebagaimana sabda Rosululloh SAW:

“Rosululloh SAW telah mewajibkan zakat fitrah, untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak ada manfaatnya dan perkataan kotor, serta untuk memberi makanan pada orang-orang miskin.” (HR. Ibnu Abbas)

Di sisi lain, terdapat dimensi sosial yang tak terpisahkan. Hari raya kerap dimaknai sebagai momen kebahagiaan dan kebersamaan. Namun, makna itu terasa timpang ketika kebahagiaan hanya dirasakan oleh sebagian orang, dan sebagian yang lain masih kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar.

Karena itu, zakat fitrah berfungsi lebih dari sekadar kewajiban individual. Perannya tampak sebagai penghubung antara yang mampu dan yang membutuhkan.

Zakat fitrah memperlihatkan bagaimana keimanan dan nilai kemanusiaan berpadu dalam pengamalannya. Dari sana, tampak bahwa ibadah ini tidak berhenti pada kewajiban spiritual, tetapi turut membuka jalan bagi keseimbangan sosial dan upaya pemerataan ekonomi. (OPSHID Media)

Referensi:

  1. Syekh Mukhtarullohil Mujtabaa Mu’thi, Mauidhotul Chasanah.
  2. Ibnul Qayyim al-Jawziyyah, Zadul Ma’ad, Jilid 2.

Penulis: Ainun Nasikhah

Editor: Nuraida