Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Kembalinya Status Hagia Shofia Sebagai Masjid Dan Tanda Kebangkitan Tashawwuf Dunia

10 Juli 2025 07:00

Kembalinya Status Hagia Shofia Sebagai Masjid Dan Tanda Kebangkitan Tashawwuf Dunia

Pada acara Tahun Baru Hijriyyah 1444 / 29 Juli 2022, Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Indonesia Syekh Moch. Mukhtarullohil Mujtabaa Mu’thi memberitahukan 5 tanda kebangkitan tashawwuf dunia. Tanda yang kedua adalah kembalinya Gedung Hagia Shopia sebagai masjid.

Menurut keterangan Syekh Mukhtar, “ada bangunan terindah namanya Gedung Ayasofya. Kemudian sekarang ini ditetapkan oleh Presiden Recap Toyyip Erdogan sebagai masjid terbesar di Turki padahal tadinya dijadiken museum bukan masjid oleh Kemal Atatürk. Jaman Kemal Atatürk adzan saja harus bahasa turki dan tulisan arab saja gak ada tapi sekarang kembali lagi adzan ya tetep bahasa arab kembali, jadi syariat Islam tetep! Jadi sekarang menjadi masjid terindah di Turki, Masjid Ayasofya. Jaman Rosululloh sudah bersabda Kostantinopel iku Kostantin Agung yaitu Turki akan dikuasai umatku, ternyata betul dikuasai oleh umat Islam.”

Hagia Shofia atau Ayasofya adalah bangunan bersejarah yang berada di Istanbul, Turki. Awalnya dibangun sebagai gereja Kristen pada abad ke-6 Masehi, kemudian diubah menjadi masjid pada abad ke-15, dan pada tahun 1934 menjadi museum. Pada Jumat Pahing, 10 Juli 2020 M / 19 Dzulqo'dah 1441 H silam, Hagia Sophia kembali berstatus sebagai masjid, ditandai dengan penandatangan dekrit oleh Presiden Turki Recap Tayyip Erdogan. Perubahan ini juga sekaligus menandai adanya Kebangkitan Nasionalis-Religius di Turki yang telah lama terkikis dengan masuknya sekuler dan modernitas sejak era kepemimpinan Gazi Mustafa Kemal Pasa.

Dewan Negara Turki (Turkiye’s Council of State) atau pengadilan administrasi tertinggi telah menerima argumen banding sejak awal Juni 2020, yang mendesak pembatalan putusan yang mengubah Hagia Shopia dari Masjid Agung menjadi Museum oleh Dewan Menteri (Council of Ministers) tanggal 24 November 1934 M / 16 Sya’ban 1353 H. Pengadilan administrasi tertinggipun memutuskan konversi Hagia Shopia menjadi museum oleh pendiri Turki modern, Gazi Mustafa Kemal Atatürk adalah ilegal.

Tuntutan hukum ini sebenarnya telah melalui proses yang panjang dan berliku yakni sejak tahun 2005. Hal ini dianggap perlu dilakukan karena Kemal Atatürk telah secara sepihak memutuskan perubahan Hagia Shopia menjadi museum. Karena Sultan Mehmed Al Tsani telah mewakafkan tanah dan bangunan Hagia Shopia sebagai masjid, menurut Dewan Negara Turki, perubahan tanah wakaf tidak bisa diubah secara hukum kecuali oleh pendirinya. Dan bangunan Hagia Shopia merupakan properti milik pemimpin Kesultanan Utsmani, Mehmed Al Tsani yang menguasai Istanbul pada 1453.

Dalam artikelnya, ‘Waqf System and Socio-Economic Activities in Istanbul In The Classical Ottoman Period,’ Frial mencatat bahwa pengorganisasian atas tanah merupakan kebijakan penting bagi Utsmani. Sebab, sumber pendapatan terbesar Utsmani berasal dari produksi pertanian dan pajak. Negara Utsmani mengakui tiga bentuk kepemilikan tanah. Pertama, tanah swasta milik Muslim (Osri); kedua, tanah swasta milik non-Muslim (Haraci), dan tanah yang ditaklukkan oleh negara (Mirri), namun, dua jenis tanah yang pertama cukup jarang ditemui. Kebanyakan tanah adalah tanah milik negara/Mirri. Secara ringkas, mayoritas properti adalah milik negara.

Penulis:

Editor: Sa’adatush S.