Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Peran Krusial Dukungan Global Sebagai Kekuatan Kemerdekaan Palestina

27 Mei 2024 07:00

Peran Krusial Dukungan Global Sebagai Kekuatan Kemerdekaan Palestina

Keberadaan Palestina sebagai anggota kehormatan telah disetujui oleh United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada sidang pemungutan suara yang dilakukan Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada Jumat (10/5/2024) lalu, sebanyak 143 negara mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Sembilan negara lainnya menentang, dan 25 negara memilih abstain. Artinya, mayoritas negara di dunia mendukung Palestina menjadi anggota ke-194 PBB. 

Majelis Umum PBB telah mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina, termasuk hak untuk duduk bersama negara anggota, mengajukan resolusi, menjadi co-sponsor resolusi, memimpin sidang Majelis Umum PBB, menjadi anggota komite, dan berpartisipasi penuh dalam konferensi PBB.

Selain persetujuan Majelis Umum PBB, untuk menjadi anggota PBB juga diperlukan persetujuan Dewan Keamanan. Hasil rapat persidangan kemudian direkomendasikan ke Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak penuh dalam menentukan keanggotaan suatu negara. Lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Amerika Serikat, Rusia, Cina, Prancis, dan Inggris, yang memiliki hak veto atau istimewa. 

Dalam permohonan ini, Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto menolak usulan Palestina menjadi anggota tetap PBB. Veto diberikan karena AS meyakini pengakuan kepada negara Palestina, hanya terjadi melalui negosiasi langsung antara kedua pihak yang berkonflik, yakni Palestina dan Israel.

Maka dukungan 143 negara ini hanya menjadi pengakuan secara simbolis bahwa Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan PBB.

Kemudian pada Rabu (22/5/2024), tiga negara Uni Eropa, yaitu Norwegia, Spanyol, dan Irlandia, menegaskan kemerdekaan Palestina. Perdana Menteri dari ketiga negara tersebut akan secara resmi mengakui Palestina mulai 28 Mei 2024. Pengakuan ini diharapkan membuka peluang untuk melanjutkan negosiasi perdamaian.

Langkah pengakuan Uni Eropa ini menandai perubahan dalam dinamika internasional terkait konflik Israel-Palestina. Meskipun tidak langsung mengubah realitas di lapangan, ini penting untuk meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik.

Hal ini memiliki dampak besar pada kemerdekaan Palestina sebagai suatu negara. Dengan beberapa langkah lagi, Palestina berpotensi menjadi anggota tetap PBB dan mendirikan negara sendiri.

Dengan demikian, pengakuan dari negara lain memiliki peran kursial dalam mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat.

143 negara dukung palestina.webp (1.66 MB)

Penulis: Jauharotun Naaja

Editor: Sa’adatush S.