Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Bukan CSR Biasa, ST Lindungi Tukang Becak Jombang Lewat BPJS Ketenagakerjaan

27 Juli 2025 09:00

Bukan CSR Biasa, ST Lindungi Tukang Becak Jombang Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Jombang — PT Sehat Tentrem Jaya Lestari berbagi rasa syukur atas weton kelahiran Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Syekh Mochammad Mukhtarullohil Mujtabaa Mu’thi dengan menyampaikan santunan kepada Komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem Jombang, sekaligus penyerahan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota komunitas becak yang telah wafat, Sabtu (26/07/25). 

Salah satu penerima BPJS Ketenagakerjaan adalah almarhum Pak Sujoko (54), anggota komunitas yang sudah bergabung sejak tiga tahun lalu. Sujoko yang belum berkeluarga ini wafat dalam keadaan sakit dan dana santunan diserahkan kepada pihak keluarga, diwakili oleh kakaknya Dewi (65) dan keponakannya Joko Santoso (40). “Alchamdulillah saya sangat bersyukur, adik saya masih ada yang bantu,” ujar Dewi haru. 
Untitled design - 3.jpeg (699 KB)

Penyerahan dana santunan ini merupakan bagian dari kolaborasi Sehat Tentrem (ST) dengan BPJS Ketenagakerjaan Jombang sejak satu setengah tahun terakhir. Hingga saat ini, dari total 200 anggota komunitas becak ST yang tersebar di Jombang dan Ploso, sebanyak 138 tukang becak telah didaftarkan oleh Sehat Tentrem ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hariyanto, salah satu anggota komunitas, mengungkapkan rasa syukur atas adanya santunan jaminan sosial ini, “Saya sangat berterima kasih kepada owner Sehat Tentrem. Sekarang kami—para tukang becak, punya perlindungan jika terjadi kecelakaan atau meninggal. Ini program luar biasa. Harapan saya, program ini bisa lestari selamanya, seperti namanya Sehat Tentrem Jaya Lestari,” Ujarnya, 

Dana santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi dua jaminan: kecelakaan kerja dan kematian. Menurut Nono Ismanto dari divisi penjualan ST selaku panitia pelaksana santunan menyatakan bahwa ahli waris yang ditinggal karena sakit berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta, sedangkan bila meninggal karena kecelakaan kerja, santunannya mencapai Rp64 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Ibrahim N. Wibowo perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Jombang yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan apresiasi atas peran ST dalam mendukung program pemerintah.

“Ini bentuk kepedulian Sehat Tentrem yang luar biasa. Tukang becak itu jangankan mikir jaminan sosial, buat makan sehari-hari aja sudah berat. Tapi dengan program ini, mereka didaftarkan dan iuran premi ditanggung penuh oleh Sehat Tentrem”. 

Untitled design - 2.jpeg (650 KB)

Santunan kepada komunitas tukang becak ST dilakukan secara rutin tiap bulan pada 4 waktu, yakni tiap Ahad Kliwon, Jumat pahing, Kamis Pahing, dan Jumat Wage.

Syafri Al Hilmy dari divisi marketing ST yang turut mengawal program ini menjelaskan bahwa santunan awalnya diberikan langsung ke tukang becak di lapangan. Namun, demi efektivitas dan kerapian data, kini para penerima dikumpulkan dalam komunitas yang terorganisir.

“Dulu kami turun langsung selama beberapa bulan, lalu diarahkan agar dibuat komunitas. Kini semua lebih tertata,” jelasnya.

Santunan ini sepenuhnya dibiayai oleh PT Sehat Tentrem, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap para pekerja informal dan rakyat kecil. “Harapan saya semoga banyak perusahaan atau orang lain yang lebih mampu terinspirasi dari program ini”. (OPSHID Media)

Penulis: Nuraida

Editor: Sa’adatush S.