Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Pernyataan Merdeka Bangsa Indonesia: Pelecehan Kehormatan Sekutu

17 Agustus 2025 19:00

Pernyataan Merdeka Bangsa Indonesia: Pelecehan Kehormatan Sekutu

TAK LAGI ADU TEMBAK, TAPI DIRUMUSKAN DALAM PERJANJIAN

Banyaknya korban akibat peperangan yang tak usai, menarik perhatian internasional untuk mencari jalan damai. Terjadilah perjanjian-perjanjian antara Indonesia-Belanda. 

Perjanjian Linggarjati (1947) berisi:

1. Belanda mengakui de facto kekuasaan RI atas Jawa, Madura, Sumatra. 
2. Republik Indonesia dan Belanda sepakat membentuk Negara Indonesia Serikat (NIS). 
3. Indonesia masuk dalam Uni Indonesia–Belanda

Perjanjian yang cenderung menguntungkan Belanda ini, rupanya tidak cukup memuaskan. Belanda tetap ingin menguasai Indonesia sepenuhnya, dengan menuduh Indonesia melanggar perjanjian Linggarjati dan terjadilah Agresi Militer Belanda I (21 Juli 1947). 

Agresi Militer Belanda I tidak berhasil menaklukkan Indonesia, rakyat Indonesia terus melakukan perlawanan meski beberapa daerah berhasil direbut Belanda seperti daerah perkebunan dan pelabuhan.

Kendati demikian, hal ini kembali menarik perhatian internasional dan menekan agar kedua belah pihak kembali berunding, dan lahirlah perjanjian Renville (17 Januari 1948), berisi :
1. Pengakuan Belanda atas wilayah RI yang semakin sempit (hanya sebagian Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatra). 
2. TNI harus hijrah dari wilayah yang dikuasai Belanda (hijrah TNI ke Yogyakarta).

 Lagi-lagi Belanda melanggar perjanjian dan pecahlah Agresi Militer Belanda II. Agresi Militer Belanda II merupakan upaya Belanda menghapus Republik Indonesia dengan menduduki Yogyakarta dan menahan para pemimpin RI, tapi gagal total karena rakyat tak berhenti berjuang dengan gerilya. 

Perjanjian ketiga kembali dilakukan yakni Perjanjian Roem–Royen (7 Mei 1949) berisi:
1. RI menghentikan perang gerilya
2. Belanda harus membebaskan pemimpin RI (Soekarno, Hatta, Syahrir, dll).
3. Pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta
4. Disepakati akan diadakan Konferensi Meja Bundar

Upaya perebutan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan terbukti gagal total. Serangan bertubi-tubi, bahkan sampai perjanjian tingkat internasional pun tidak merubah apapun.

Banyak bangsa Asia dan Afrika yang terjajah justru melihat Indonesia sebagai sumber inspirasi. Indonesia menjadi bukti bahwa kolonialisme bisa ditumbangkan, bahwa bangsa pribumi memiliki hak untuk berdiri di atas tanah airnya sendiri.

Perlawanan rakyat Indonesia, baik di medan pertempuran maupun meja diplomasi, menegaskan satu hal: kemerdekaan Indonesia bukan hadiah, bukan kompromi, melainkan hak mutlak yang diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan.

Maka, meskipun dunia internasional saat itu penuh gejolak dan tarik-menarik kepentingan, Indonesia tetap tegak. Kemerdekaannya tidak bisa ditawar, tidak bisa ditunda, dan tidak bisa digugat. Sebab sejak 17 Agustus 1945, Indonesia telah menyatakan diri sebagai Bangsa yang merdeka, dan sejak 18 Agustus 1945, mendirikan sebagai suatu negara sendiri yang berdaulat, dan hal itu bersifat mutlak serta final. (OPSHID MEDIA)

===

Sumber:

  • Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia (1993).
  • M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200–2008.
  • Budiarto, B. Pertempuran Surabaya 1945. Jakarta: Balai Pustaka, 1996

Penulis: Nuraida

Editor: Sa’adatush S.