Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Kesalahan Berlogika Dalam Frasa “Kemerdekaan Republik Indonesia”

17 Agustus 2024 07:00

Kesalahan Berlogika Dalam Frasa “Kemerdekaan Republik Indonesia”

Dari fakta-fakta sejarah yang ada, maka kesimpulannya sebagai berikut:

  1. Naskah proklamasi:
  • "Kami Bangsa Indonesia", BUKAN “Kami Republik Indonesia”.
  • "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya", menandakan bahwa NKRI akan berdiri keesokannya (18 Agustus 1945), setelah Bangsa Indonesia merdeka (17 Agustus 1945). BUKAN Negara Republik Indonesia merdeka, sebab NKRI didirikan oleh Panitia Pemindahan Kekuasaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk Soekarno, bukan Presiden Soekarno.
  • "Atas nama Bangsa Indonesia", BUKAN “Atas nama Republik Indonesia”.
  • "Soekarno - Hatta", BUKAN Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moechammad Hatta.
  1. Pembukaan UUD 45 Alinea ke-2:
  • “Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan,” berarti perjuangan terbebas dari penjajahan telah mengantarkan rakyat Indonesia dengan selamat sentausa ke depan pintu gerbang, yaitu kemerdekaan.
  • “Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” pintu gerbang itu sendiri adalah Negara Indonesia dengan tujuan supaya rakyat Indonesia dapat tetap merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
  1. Pembukaan UUD 45 Alinea ke-3:
  • “Atas Berkat Rochmat Alloh Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,” berarti Bangsa Indonesia mengakui pertolongan Alloh, setelahnya mengakui ikhtiar pejuang dengan dorongan cita-cita luhur, berkehidupan kebangsaan yang bebas.
  • “maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya,” barulah dinyatakan, diproklamirkan kemerdekaan oleh rakyat Indonesia, Bangsa Indonesia, bukan Republik.
  1. Lagu Hari Merdeka:
  • “Hari lahirnya Bangsa Indonesia, Merdeka”, Bangsa Indonesia yang merdeka lahir pada 17 Agustus 1945, jika bukan bangsa yang merdeka, lalu kapan bangsa merdeka?

Lantas mengapa yang diucapkan dalam momen kemerdekaan itu “Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia”? Apa bedanya hal tersebut dengan mengkhianati, mengingkari perjuangan pergerakan para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan, jika cara kita merayakannya saja salah.

Kita sebagai penikmat kemerdekaan tidaklah pantas menyelewengkan sejarah besar Indonesia, apalagi hanya mengikuti mayoritas tanpa mengetahui atau bahkan tanpa ingin mengetahui sejarah yang benar. Kita harus menyadari bahwa faham-faham penjajahan masih banyak tersisa di Indonesia.

“Kalo kita mengatakan 17 Agustus 1945 kemerdekaan bangsa, ini fakta bicara. Tapi kalau kita berkata 17 Agustus 1945 kemerdekaan republik, ini bicara tanpa fakta, tidak ada sumbernya. Jadi faham-faham penjajahan harus dikikis habis dari Indonesia,” pitutur luhur Sang Mursyid dalam acara Tasyakkuran Nikmat Kemerdekaan Bangsa Indonesia Dan Berdirinya NKRI Ke - 81 Menurut Kalender Hijriyyah.

Jadi meskipun hanya penyebutan frasa kemerdekaan, hal ini memiliki pengaruh besar, dan membawa dosa besar jika salah mengerti sejarah, terutama bagi kita sebagai rakyat Indonesia penikmat kemerdekaan, kita menjadi buta akan sejarah tanah air sendiri.

“Dan sudah disaksikan kemerdekaan bangsa, disaksikan oleh seluruh Bangsa Indonesia, disaksikan oleh seluruh dunia, loh kok dinormalkan, ini dosa besar, dosa politik”, pitutur luhur Sang Mursyid dalam acara yang sama.

Maka dari itu kita harus ikut serta meluruskan sejarah. Lebih dari itu kita juga harus mensyukurinya, bukan hanya memperingati. Sebab jika memperingati berarti tidak mensyukuri, karena kita adalah generasi penikmat.

Selanjutnya, Sang Mursyid menerangkan tentang bedanya peringatan dan tasyakkuran, “Peringatan dengan syukur lain. Kalau peringatan memperbarui ingatan supaya ingatan itu ingat. Jika syukur pasti ingat, tapi jika ingat tidak selalu syukur.”

Telah disebutkan pula frasa “kemerdekaan Bangsa Indonesia” dalam Perkemendikbud no 22 tahun 2018, pasal 2:

(1) Upacara di sekolah paling sedikit dilaksanakan pada pagi hari setiap:

  1. peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus;
  2. hari Senin; dan
  3. hari besar nasional.

Jadi sebagaimana seharusnya, kita harus benar-benar menyadari perlunya mensyukuri kemerdekaan Bangsa Indonesia dan menggunakan frasa kemerdekaan "SELAMAT MENSYUKURI NIKMAT KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA 17 AGUSUSTUS 1945, DAN BERDIRINYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 18 AGUSTUS 1945". (OPSHID Media)

 

Bersumber dari :

  • Ajaran Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Indonesia, Syekh Mukhtarullohil Mujtabaa Mu’thi.
  • Perkemendikbud no 22 tahun 2018, pasal 2.

Penulis: Baqiyat Aliansyah Siregar

Editor: Sa’adatush S.