Header

ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA

Pembongkaran Dalam Rangka Pembangunan Masjid Fathan Mubiina

16 Oktober 2022 17:00

Pembongkaran Dalam Rangka Pembangunan Masjid Fathan Mubiina

Sabtu (15/10/2022) lalu, telah dilaksanakan pembongkaran bangunan rumah di area Pesantren Majma’al Bachroin Chubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah dalam rangka pembangunan masjid Fathan Mubiina, yang merupakan renovasi dari Masjid Baitush Shiddiqin. Pembongkaran ini diperintahkan langsung oleh Al Mukarrom Bapak Kyai Moch. Muchtar Mu’thi, Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Indonesia, yang mana rumah itu memang masuk dalam wilayah tanah yang dimiliki oleh beliau.

“Lahannya milik beliau sendiri, sertifikat atas nama beliau sendiri. Pembangunannya diperintahkan kepada panitia, sehingga panitia pamit untuk membongkar. Bahkan bangunan yang dahulu itu pun ada ruang tamu, perpustakaan dan garasi, itu yang membangun juga beliau, itu dibongkar untuk supaya dibangun masjid”, terang Khoirul Mudzakkir, selaku panitia pembangunan bidang keamanan ketika ditanya mengenai pembongkaran tersebut.

Sementara ketua panitia pembangunan Zakiyyul Fu’ad menyatakan, “kita sudah melakukan komunikasi sebelumnya. Surat sudah kita layangkan ke desa 2-3 hari sebelumnya, kita juga sudah berkordinasi dengan pak Kepala Desa dan pak Kapolsek. Disitu kita sampaikan maksud dan tujuan kegiatan kita. Disamping itu, ijin untuk mendirikan bangunan juga sudah kita proses, dan petugas PUPR kabupaten Jombang sudah sidak ke lokasi. Kemarin mereka memberikan ijin untuk memulai pembangunan sambil proses perijinan berjalan”.

Berita pembongkaran ini cukup membuat pusaran rumor yang kurang sedap dengan setiran-setiran narasi yang tak berdasar. Pasalnya, ada beberapa pihak yang merasa dirugikan dengan dirobohkannya rumah tersebut, mengisyaratkan seolah massa merusak dengan maksud kekerasan.

Rumah itu sebelumnya adalah rumah yang ditinggali oleh Endang Yuniati, mantan istri Bpk Kyai Moch. Mukhtar Mu’thi beserta anak-anaknya. Kendati sudah disampaikan oleh beliau sendiri dalam berbagai kesempatan bahwa beliau sudah tidak mengakui Endang Yuniati sebagai keluarganya, rumah itu masih tetap ditinggali oleh Endang dan anak-anaknya. Pada saat proses pembongkaran hendak dimulai, beberapa orang yang merupakan anak dan menantu dari Endang sempat terlibat cekcok dengan panitia pembangunan. Mereka kemudian membuat laporan kepada Polsek setempat.

“Tadi pihak kepolisian diwakili pak Kapolsek sudah datang dan sudah dijelaskan semuanya. Insya Alloh hari senin/selasa akan diadakan pertemuan kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Kepala Desa dan kepolisian”, jelas pak Fu’ad seusai berdiskusi dengan pihak Kepala Desa dan kepolisian.

Ketika Sutrisno selaku Kepala Desa Losari - Ploso dimintai keterangan soal hal tersebut, pak Sutrisno menjawab, “sambil menunggu mediasi tersebut, memang legal formalnya sudah jelas. Sepanjang itu tidak melanggar hak orang lain, pak Lurah sifatnya hanya memberi persetujuan. Menurut saya ini masih dalam sertifikat atas nama beliau (Bapak Kyai) jadi tidak ada masalah”.

Pak Khoirul yang mewakili panitia saat melakukan komunikasi dengan pihak anak dan menantu Endang menjelaskan, “tadi sewaktu saya tanya mereka apa mau menghalangi pembangunan masjid, mereka jawab tidak. Mereka hanya menuntut ketemu dengan Bapak Kyai. Padahal dulu Bapak Kyai sudah memberikan kesempatan panjang. Jangankan ngeramut (merawat), jenguk saja tidak pernah selama beliau sakit”.

Pak Khoirul juga menegaskan proses pembongkaran akan terus berlangsung tidak peduli mereka terima atau tidak, “yang punya tanahnya sendiri sudah menyampaikan ke panitia untuk dibangun masjid. Kalau mereka tidak terima ya silahkan. Tapi kalau mereka minta untuk ketemu dengan beliau, saya, semua pengurus dan panitia bisa memastikan dan sudah membuat rekaman bahwa beliau tidak berkenan dan tidak mau menemui mereka lagi”. (OPSHID Media)

Penulis: Sa’adatush S.

Editor: Sa’adatush S.