ATAS BERKAT ROCHMAT ALLOH YANG MAHA KUASA
Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siradj Berikan Pernyataan Terhadap Kasus di Pesantren Shiddiqiyyah
15 November 2022 09:00

Telah beredar video berdurasi 4 menit 30 detik yang diunggah oleh kanal youtube hamba_alloh pada Senin (14/11/22) siang, berisi pernyataan KH Said Aqil Siradj, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ (PBNU) periode 2010-2022 yang saat ini menjabat sebagai Mustasyar (penasehat) PBNU periode 2022 – 2026 dan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon, terhadap kasus yang menimpa Pesantren Majma'al Bachroin Chubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.
Dalam video singkat tersebut, beliau menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menimpa Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang. “Saya ingin menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam. Kasus yang menimpa Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dibawah asuhan Hadrotus Syekh Al Mukarrom Kyai Haji Mukhtar Mu’thi”.
Pada menit menit pertama video tersebut, beliau mengawali dengan menyampaikan kekagumannya dan penghormatannya pada Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Al Mukarrom Bpk Kyai Moch. Mukhtar Mu'thi. Bahkan menurut Kyai Said Aqil, warga Nahdliyin pun juga turut menghormati beliau Mursyid. "Kyai Mukhtar termasuk kyai sepuh yang sangat banyak pengikutnya, banyak muridnya, dan sangat dihargai, dihormati oleh masyarakat terutama warga Nahdiyyin. Karena jasa-jasa beliau yang sangat luar biasa dalam da’wah Islam, pesantren, pendidikan, juga ekonomi dan kesehatan yang dirasakan sangat-sangat membantu membangun kemajuan masyarakat Jombang dan sekitarnya", tutur Kyai Said.
“Akhir-akhir ini ada kasus yang menimpa putranya, Gus Bechi. Saya mohon kepada semua pihak penegak hukum agar dalam kasus ini benar-benar hukum ditegakkan seadil-adilnya berdasarkan fakta dan saksi yang valid, yang bisa dipertanggung jawabkan”, tegas beliau.
Kemudian, Beliau juga mengibaratkan tindakan polisi dalam proses penangkapan mas Bechi seperti akan menangkap teroris, “ketika pasukan polisi menangkap Gus Bechi, saya ikuti melalui berita di televisi, saya benar-benar sangat menyayangkan karena cara memanggilnya seperti menangkap seorang teroris dengan pasukan jumlah besar, membawa senjata lengkap dan laras panjang”.
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa proses penangkapan mas Bechi terjadi pada tanggal 7 Juli 2022 di Pesantren Majma’al Bachroin Chubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pada hari itu, media secara langsung menyiarkan penggerebekan tersebut melalui kanal Youtube dan televisi, “Sebenarnya tanpa itupun, saya yakin Gus Bechi dan keluarga besar Shiddiqiyyah akan mentaati hukum dengan sebaik-baiknya”, ungkap Kyai Said Aqil melanjutkan.
Beliau juga berharap penegak hukum dapat menyelesaikan proses pengadilan dengan mengedepankan moral, kemanusiaan, dan akhlaqul karimah, “saya mohon kepada semua yang terkait dengan penegakkan hukum agar mengedepankan pendekatan manusiawi, pendekatan humanity. Sebagai pelayan, pengayom, pelayan masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban. Dahulukanlah moral, kemanusiaan, akhlakul karimah”.
“Kemudian, dalam proses pengadilan kita harapkan hakim, jaksa, sesuai fakta dan bukti yang nyata dengan saksi-saksi yang bisa dipertanggung jawabkan. Mari kita tegakkan hukum yang seadil-adilnya dan sebenar-benarnya.” Tegas Kyai Said Aqil mengakhiri video penyataan tersebut.
Tonton video selengkapnya disini:
(OPSHID MEDIA)
- Konflik Geopolitik Berakar Dari Nafsu yang Menghancurkan Kemanusiaan
- Jejak Pemahaman Lintas Budaya Dalam Fitrah Keanekaragaman
- Haul Leluhur Mursyid, Bukan Sekadar Tradisi Tanpa Dasar
- Inlander, Sebutan Dari Para Penjajah Untuk Menjatuhkan Martabat Bangsa
- Zakat Fitrah: Hadiah Rosululloh Khusus Fakir Miskin
- Tradisi Sambung Roso OPSHID, Bagikan Parcel Idul Fithri Upaya Pangruwatan Rumah Syukur
- Sambut HUT Ke-13, PT Sehat Tentrem Jaya Lestari Salurkan Santunan dan Gelar Buka Bersama 500+ Pekerja
- Shiddiqiyyah Jelaskan Makna Lailatul Qodar dan Ketentuan 27 Syahru Romadlon
- Khamenei: Pemimpin Yang Memilih Syahid Daripada Tunduk Pada Zionis
- Mursyid Shiddiqiyyah Ungkap Peristiwa Besar dan Keistimewaan 17 Syahru Romadlon